issue etik yang terjadi antara bidan dengan tenaga kesehatan yang lain

CONTOH KASUS ISSUE ETIKA YANG TERJADI ANTARA BIDAN DENGAN TENAGA MEDIS LAINNYA

Pengertiannya yaitu perbedaan sikap etika yang terjadi pada bidan dengan tenaga medis lainnya sehingga menimbulkan ketidak salah pahaman
Suatu hariada seorang ibu bersama suaminya kebidan “ F “ ibu dating kebidan bertujuan untuk suntik KB.
Ibu awalnya memakai KB suntik 1 bulan tapi ibu meminta ke bidan “ F “ untuk mengganti Kb suntik 3 bulan sekali, setelah itu bidan “ F “ menjelaskan kemungkinan yang akan terjadi apabila berganti KB suntik 1 bulan sekali ke suntik KB 3 bulan sekali. Apabila tidak cocok akan mengalami perdarahan ibu dan suaminya menyetujui. Bidan pun memberikan suntikan KB 3 bulan itu ke Ibu tersebut.
Dua bulan kemudian , ibu dating bersama suaminya, dengan keluhan keluar darah lumayan banyak dari vaginanya. Ibu terlihat pucat dan lemas, Bidan “ F “ menjelaskan kepada bapak dan ibu tersebut bahwa KB suntik 3 bulan sekali itu tidak cocok untuk Ibu dan Ibu tersebut dibaringkan ditempat tidur. Suami ibu tersebut meminta ke bidan diberikan obat agar darah yang keluar sedikit berkurang, tapi bidan “ F “ tidak memberikan dengan alasanagar tidak terjadi penyakit. Setelah beberapa menit darah yang keluar dari vegian Ibu semakin banyak, sehingga Bidan merujuk ke dokter. Sesampainya ke dokter Ibu tersebut Syok sehingga dokter memberikan vitamin K peroral dengan kejadian itu bidan ditegur oleh dkter.
 Issue etik yang timbul , kesalahan seorang bidan sehingga menimbulkan pelanggaran komplikasi
 Dilemma = Bidan dapaty dilporkan ke puskesmas
=============================================================================

ISSUE ETIK YANG TERJADI ANTARA BIDAN DAN ORGANISASI PROFESI

PENGERTIAN :
Issue etik yang terjadi antara bidan dan organisasi profesi adalah suatu topic masalah yang menjadi bahan pembicaraan antara bidan dengan organisasi profesi karena terjadinya suatu hal-hal yangmenyimpang dari aturan-aturan yang telah ditetapkan.

Kasus :
Seorang ibu yang ingin bersalin di BPS pada bidan A sejak awal kehamilan ibu tersebut memang sudah sering memeriksakan kehamilannya. Menurut hasil pemeriksaan bidan Ibu tersebut mempunyai riwayat hipertensi. Maka kemungkinan lahir pervaginanya sangat beresiko Saat persalinan tiba. Tekanan darah ibu menjadi tinggi. Jik atidak dirujuk maka beresiko terhadap janin dan kondisi si Ibu itu sendiri. Resiko pada janin bisa terjadi gawat janin dan perdarahan pada ibu. Bidan A sudah mengerti resiko yang akan terjadi. Tapi ia ebih memntingkan egonya sendiri karena takut kehilangan komisinya dari pada dirujuk ke rmah sakit. Setelah janin lahir Ibu mengalami perdarahan hebat, sehingga kejang-kejang dan meninggal. Saaat berita itu terdengar organisasi profesi ( IBI ), maka IBI memberikan sanksi yang setimpal bahwa dari kecerobohannya sudah merugikan orang lain. Sebagai gantinya, ijin praktek ( BPS ) bidan A dicabut dan dikenakan denda sesuai dengan pelanggaran tersebut.

Issue etik : 1. Terjaid malpraktek
2. pelanggaran wewenang bidan

Dilema etik : 1. Warga yang mengetahui hal tersebut segera melaporkan kepada organisasi profesi dan diberikan “ AMP “

=========================================================================

CONTOH KASUS ISSUE ETIKA YANG TERJADI ANTARA BIDAN DENGAN TENAGA MEDIS LAINNYA

Pengertian yaitu perbedaan sikap etika yang terjadi pada bidan dengan tenaga medis lainnya. Sehingga menimbulkan ketidak sepahaman atau kerenggangan social.
Seorang Ibu primigavida beerusia 3 tahun dan usia kehamilannya 32 minggu tengah mengalami kontaksi Dia segera mendatangi Bidan. Ternyata Ibu tersebut mengalami KPD ( Ketuban Pecah Dini ) dan kondisi Ibu sangat parah bidan berusaha unutk menolong peralinan tersebut. Setelah kondisi Ibusemakin lama semakin maurun baru bidan merujuk Ibu ke RS setelah diperiksa oleh dokter ternyata bayi sudah meninggal didalam kandungan sebelum dilahirkan. Akhirnya bidan tersebut ditegur oleh dokter, dikarenakan bidan lali tidak segera merujuk . akhirnya bidan tersebut diberi sanksi dari IBI.

Issue etik yang timbul, kelalaian seorang Bidan sehingga menimbulkan malpraktek.
Sedangkan dilemma etik yang timbul yaitu :
- Bidan terancam dicabut izin prakteknya
- Dan Bidan tidak dipercaya lagi oleh masyarakat
==========================================================================

Tugas : “ETIKA”
1. Pengertian Issue Etik Bidan dengan Klien, Keluarga dan Masyarakat
Topik moral yang penting untuk di diskusikan atau di bicarakan yang mencakup hal-hal yang penting mengenai baik buruk dalam kehidupan sehari-hari yang bersangkutan antara klien, keluarga dan masyarakat

2. Pengertian Kode Etik dan Kode Etik Profesi
Kode etik : suatu kesepakatan yang di terima dan di anut bersama (kelompok tradisional) sebagai tuntutan dalam melakukan praktek
Kode etik profesi : suatu pernyataan komprehensif dari profesi yang memberikan tuntutan bagi anggotanya untuk melaksanakan praktek dalam bidang profesinya baik yang berhubungan dengan klien atau

3. Contoh Kasus
Ny “X” dengan kehamilan 38 minggu datang ke BPS Bidan “Y” dengan keluhan mules-mules serta mengeluarkan cairan berwarna jernih dan berbau anyir, setelah di adakan pemeriksaan, Bidan “Y” mendiagnosa bahwa Ny “X” mengalami KPD. Bidan “Y” pun menyarankan pada keluarga Ny “X” untuk merujuk Ny ”X”, tetapi keluarga Ny “X” tidak mau, keluarga klien hanya menginginkan Ny “X” melahirkan di BPS. Tetapi bidan berpikir bahwa Ny “X” membutuhkan pertolongan yang cepat.
Setelah dilakukan pertolongan ternyata Ny “X” mengalami persalinan lama sehingga bayi Ny “X” tidak dapat diselamatkan karena bayi Ny “X” mengalami asfiksi. Setelah mengetahui bahwa bayinya meninggal Ny “X” mengalami perdarahan hebat yang menyebabkn kondisi Ny “X” drop. Tetapi Ny “X” masih bisa ditangani.
Sedangkan keluarga Ny “X” meminta pertanggung jawaban Bidan “S” karena bayi tersebut tidak dapat ditlong tepat waktu. Keluarga Ny “X” menganggap Bidan “S” tidak mempunyai keahlian di dalam bidang kebidanan.
Mendengar hal ini, warga disekitar BPS Bidan “S” menuntut agar bidan “S”di pindahkan dari lingkungan mereka supaya tidak terjadi hal yang sama untuk ke dua kalinya. para warga tersebut sudah tidak mempunyai kepercayaan lagi pada bidan “S” untuk menolong persalinan. Dan pada akhirnya kasus ini di bawa ke meja hijau oleh keluarga Ny ”X”.
Pada kasus ini, kesalahan tidak sepenuhnya terletak pada Bidan “S” karena Bidan “S” telah menyarankan pada keluarga Ny “X” untuk merujuk, tetapi keluarga Ny “S” tidak menyetujuinya, disisi lain Ny “S” juga membutuhkan pertolongan secepatnya pada bayinya.


=================================================================